Delapan Siswi Disebut Jadi Korban Dugaan Pelecehan Saat PKL di Toko Roti Kutoarjo

 

PURWOREJO – Dugaan pelecehan seksual terhadap pelajar mencuat di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kasus tersebut dilaporkan terjadi saat sejumlah siswi menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di sebuah toko roti di Kecamatan Kutoarjo.

Perkara ini bermula dari pengakuan seorang siswi berusia 16 tahun berinisial F kepada orang tuanya. F mengaku mengalami dugaan tindakan pelecehan saat menjalani PKL di tempat tersebut.

Ayah F, BR, mengatakan dugaan kejadian itu berlangsung selama dua hari, yakni Rabu (16/9/2026) dan Kamis (17/9/2026).

“Anak saya menangis dan mengaku mendapat pelecehan selama dua hari di tempat PKL,” kata BR, Minggu (20/9/2026).

Menurut BR, informasi tersebut kemudian berkembang setelah dirinya menghadiri panggilan dari pihak sekolah pada Jumat (18/9/2026). Ia kemudian berkomunikasi dengan sejumlah siswi lain yang juga menjalani PKL di lokasi yang sama.

Dari keterangan yang diterima BR, terdapat tujuh siswi lain yang disebut mengalami dugaan tindakan serupa. Dengan demikian, terdapat dugaan delapan siswi yang menjadi korban.

Dua Korban Dilaporkan ke Polisi

BR, dengan pendampingan penasihat hukum Agus Triatmoko dan dukungan pihak sekolah, kemudian menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan perkara tersebut ke Polres Purworejo pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pada tahap awal, laporan tersebut berkaitan dengan dua korban. Sementara enam siswi lainnya disebut akan memberikan laporan atau keterangan kepada kepolisian pada Senin (21/9/2026).

“Proses pengaduan sudah disampaikan ke Satreskrim Polres Purworejo dan biasanya akan didisposisi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Agus.

Agus mengatakan, informasi mengenai enam siswi lainnya akan disampaikan kepada kepolisian untuk menjadi bahan dalam proses penanganan perkara.

Ia juga menilai pendampingan psikologis diperlukan, mengingat terdapat korban yang disebut masih mengalami ketakutan untuk menyampaikan apa yang dialaminya.

Keluarga Sebut Anak Mengalami Trauma

BR mengatakan, dugaan kejadian tersebut berdampak terhadap kondisi putrinya. Menurut dia, F kini lebih banyak berada di rumah dan enggan melakukan aktivitas di luar.

BR juga mengaku pada Sabtu malam (19/9/2026) menerima informasi mengenai adanya pihak yang mengutus seseorang untuk menawarkan penyelesaian secara damai.

Namun, menurut BR, tawaran tersebut ditolak pihak keluarga.

“Saya sampaikan kepada utusan S bahwa saya mencari keadilan untuk anak saya dan tidak akan berdamai. Saya berharap polisi segera bertindak sesuai hukum,” ujar BR.

Sementara itu, dugaan tindakan yang disebut dilakukan oleh S masih merupakan laporan atau dugaan yang harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Identitas para siswi sengaja tidak disebutkan secara lengkap untuk melindungi privasi dan kepentingan anak.

Kasus tersebut kini menunggu proses penanganan aparat kepolisian. Enam siswi lainnya juga dijadwalkan memberikan keterangan.

Perkara ini sekaligus menjadi perhatian terhadap aspek pengawasan dan perlindungan pelajar selama menjalani program PKL, khususnya ketika kegiatan berlangsung di lingkungan kerja di luar sekolah.

Hingga berita ini ditulis, keterangan resmi dari pihak Polres Purworejo maupun pihak toko roti terkait dugaan tersebut belum dimuat dalam laporan ini. Redaksi  akan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

( Tim )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *