Diduga Penyalahgunaan Jabatan dalam Pengelolaan Dapur MBG, Warga Sleman Layangkan Pengaduan

 

Sleman ( DIY ) – Seorang warga Seyegan, Sleman, Sudarman, melayangkan laporan pengaduan kepada Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpom AL) terkait dugaan penyalahgunaan jabatan oleh seorang perwira TNI AL dalam pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam surat pengaduan bernomor 01/LP-IV/2026, Sudarman menilai oknum perwira berinisial PN telah bertindak melampaui kewenangan dengan diduga membiarkan serta mendukung praktik yang tidak adil dalam pengelolaan dapur MBG yang berada di wilayah Caturharjo, Sleman.

Pengaduan tersebut juga menyoroti peran pihak lain dalam manajemen dapur yang diduga melakukan tekanan terhadap sejumlah pihak, termasuk investor, tenaga dapur, serta masyarakat sekitar. Sudarman mengklaim adanya ketidaksesuaian dalam pembagian hasil usaha, termasuk pemotongan hak investor hingga 40 persen yang dinilai tidak transparan.

“Selain itu, terdapat dugaan monopoli dalam pengadaan bahan baku serta minimnya pelibatan pelaku usaha lokal,” tulis Sudarman dalam laporannya.

Ia juga mengungkap bahwa konflik internal dalam pengelolaan dapur berdampak pada mundurnya sejumlah tenaga kerja, termasuk kepala dapur dan staf lainnya, sehingga sempat mengganggu operasional layanan kepada penerima manfaat.

Kasus ini bermula dari kerja sama pembangunan dapur MBG pada 2025 yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk investor lokal. Namun dalam perjalanannya, muncul berbagai persoalan terkait manajemen, transparansi, dan pembagian keuntungan.

Sudarman berharap pihak Denpom AL dapat menindaklanjuti laporan tersebut guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan, tidak hanya bagi dirinya sebagai investor, tetapi juga bagi masyarakat yang terdampak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait pengaduan tersebut.

( Tim )