DPP LIN Tegaskan Nama yang Disebut dalam Pemberitaan Bukan Anggota Resmi Organisasi

Sulawesi Selatan — Polemik pemberitaan terkait dugaan pemerasan yang menyeret nama Lembaga Investigasi Negara (LIN) mendapat tanggapan tegas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIN. Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara, Robi Irawan Wiratmoko, secara resmi menegaskan bahwa pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut bukan merupakan anggota resmi Lembaga Investigasi Negara di bawah kepemimpinan DPP LIN yang sah.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan media online Radar Nusantara yang mengaitkan nama LIN dalam kasus dugaan pemerasan di wilayah Kabupaten Takalar.

Menurut Robi Irawan Wiratmoko, penggunaan nama dan logo Lembaga Investigasi Negara dalam pemberitaan tersebut dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa individu yang dimaksud dalam berita bukan bagian dari struktur maupun keanggotaan resmi LIN yang berada di bawah kepemimpinannya.

“Kami tegaskan bahwa orang yang disebut dalam pemberitaan tersebut bukan anggota resmi Lembaga Investigasi Negara di bawah kepemimpinan kami yang sah. Karena itu kami meminta agar nama serta logo lembaga segera dihapus dari pemberitaan tersebut,” tegas Robi.

DPP LIN juga meminta pihak media untuk segera melakukan klarifikasi dan revisi terhadap isi berita yang telah dipublikasikan. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga objektivitas informasi serta menghindari kerugian terhadap nama baik lembaga.

Robi Irawan Wiratmoko menambahkan, “apabila pihak media tidak segera melakukan penghapusan maupun klarifikasi atas pemberitaan tersebut, maka DPP LIN akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan persoalan ini ke Dewan Pers dan pihak berwenang terkait dugaan pencemaran nama baik lembaga.”

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Takalar, sementara berbagai pihak menantikan langkah lanjutan dari media terkait maupun hasil proses hukum yang sedang berjalan. (Humas DPP LIN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *