Opini, News  

Disnaker Sampang Bungkam! Media Konfirmasi Status PKWT Upah Harian Dibayar Bulanan dan Posko Pengaduan THR, Kadis Belum Merespons

SAMPANG, buserinvestigasi,id – Menjelang Hari Raya, transparansi kebijakan ketenagakerjaan kembali menjadi sorotan.

Media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Sampang Jawa Timur terkait status pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang tertulis menggunakan sistem upah harian namun dibayarkan secara bulanan, serta rencana pendirian Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi masyarakat. Kamis – Sabtu, (13-15/3/2026).

‎Media melalui Kabiro mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Asroni, melalui pesan WhatsApp.

Dalam pesan tersebut, media menanyakan kejelasan status pekerja PKWT yang dalam kontrak tertulis menggunakan sistem upah harian, namun praktik pembayarannya dilakukan secara bulanan.

Hal ini dinilai penting untuk mendapatkan penjelasan resmi, mengingat perbedaan sistem pembayaran dapat berdampak pada hak normatif pekerja.

Selain itu, media juga menanyakan apakah Dinas Tenaga Kerja akan membuka posko pengaduan THR menjelang Hari Raya.

Pertanyaan yang diajukan meliputi beberapa hal penting, di antaranya:

1. Apakah Disnaker akan mendirikan posko pengaduan THR

2. Dimana lokasi posko tersebut

3. ‎Jam operasional pelayanan

4. Persyaratan masyarakat untuk melakukan pengaduan

5. Tanggal mulai hingga batas akhir layanan pengaduan

6. Informasi tersebut dinilai penting agar masyarakat dan pekerja dapat lebih mudah mengakses layanan pengaduan jika terjadi pelanggaran hak THR.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang disampaikan media.

Media tetap membuka ruang klarifikasi apabila pihak Disnaker memberikan penjelasan lebih lanjut.(Rosi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *