Ketum FKPRN KGN Kecam Kekerasan Genk Vascal terhadap Pelajar di Yogyakarta

YOGYAKARTA,(DIY)||Buserinvestigasi.id – Ketua Umum Forum Komunikasi Perjuangan Rakyat Nusantara Ksatria Garuda Nusantara (FKPRN KGN), Krisna Triwanto, S.H., mengecam keras aksi kekerasan yang diduga dilakukan kelompok genk Vascal terhadap dua pelajar di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pelajar berinisial RK dan AP diduga mendapat tekanan dari kelompok tersebut untuk melakukan sparing atau perkelahian sebagai syarat keluar dari genk, dengan melibatkan senjata tajam.

Akibat kejadian itu, RK mengalami luka tusuk di bagian dada, sementara AP mengalami luka bacok pada punggung dan tangan. Keduanya diketahui masih berstatus pelajar.

Krisna menegaskan, tindakan tersebut merupakan tindak pidana serius yang dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 dan 355 KUHP tentang penganiayaan, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Perbuatan ini tidak bisa ditoleransi karena mengandung unsur kekerasan fisik, pemaksaan, bahkan berpotensi menghilangkan nyawa,” ujarnya.

FKPRN KGN juga mengajak masyarakat, aparat, dan instansi terkait untuk membentuk Posko Sahabat Jogja Anti Kekerasan sebagai wadah pengaduan, edukasi, dan perlindungan bagi pelajar.

Selain itu, pihaknya mendesak kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas dengan memeriksa pihak-pihak yang terlibat, melakukan pembinaan, serta mendorong pembubaran kelompok tersebut.

Peristiwa ini menjadi peringatan penting akan perlunya penanganan serius terhadap kekerasan di kalangan remaja guna menjaga Yogyakarta tetap aman sebagai kota pendidikan.

( Deny )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *