Kota Santri Tercoreng, Peredaran Miras Diduga Kian Merajalela di Purworejo

 

Purworejo, Buserinvestigasi.id –
Purworejo selama ini dikenal sebagai Kota Santri. Ratusan pondok pesantren berdiri di berbagai wilayah, menjadi tempat ribuan santri dari berbagai daerah, bahkan mancanegara, menimba ilmu agama. Identitas religius itu telah lama menjadi kebanggaan masyarakat Purworejo Jawa Tengah

Namun realitas di lapangan justru menghadirkan ironi. Ditengah masih berlakunya Peraturan Daerah tentang larangan minuman keras (Perda Nol Persen), bisnis miras diduga tetap tumbuh subur. Sejumlah penjual bahkan terkesan tidak lagi merasa khawatir terhadap penindakan karena pelanggaran perda dianggap hanya berakhir pada sanksi tindak pidana ringan (tipiring), yang dinilai belum memberikan efek jera.

Kondisi ini menjadi pertanyaan, apakah Perda Nol Persen masih benar-benar ditegakkan, atau hanya menjadi aturan yang kehilangan wibawa.

Setiap kali operasi digelar, yang kerap diumumkan hanyalah penyitaan miras murah seperti ciu atau minuman oplosan paling banter Anggur merah, Sementara minuman beralkohol bermerek yang diduga beredar secara terbuka justru jarang tersentuh.

Jangan sampai muncul anggapan bahwa Purworejo mulai menjadi tempat yang nyaman bagi para pebisnis miras. Padahal, keberadaan Perda Nol Persen seharusnya menjadi komitmen nyata untuk melindungi masyarakat, bukan sekadar tulisan di atas kertas.

Sudah saatnya Aparat Penegak Hukum membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran minuman keras di Purworejo, tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya kewibawaan sebuah perda, tetapi juga marwah Purworejo sebagai kota santri.

(Tim)

📚 Artikel Terkait: