NASIONAL – Lembaga Investigasi Negara (LIN) menegaskan komitmennya sebagai organisasi kontrol sosial yang independen dan mitra strategis pemerintah dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih serta berintegritas.
Dalam Rapat Kerja Rutin, pimpinan LIN menekankan bahwa setiap anggota merupakan individu terpilih yang wajib menjaga kehormatan lembaga, patuh pada AD/ART, serta setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
Loyalitas, integritas, dan profesionalitas menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas organisasi.
LIN memiliki visi mendorong terwujudnya pemerintahan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memastikan pengelolaan sumber daya negara berpihak pada kepentingan rakyat sebagaimana amanat konstitusi.
Dalam pelaksanaan programnya, LIN berkoordinasi dengan berbagai lembaga negara, di antaranya Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Intelijen Negara, serta Badan Narkotika Nasional.
Melalui penguatan internal dan sinergi lintas lembaga, LIN menegaskan kesiapannya untuk terus berkontribusi aktif dalam pengawasan publik demi kepentingan bangsa dan negara.













