Yogyakarta ( DIY ) – Paguyuban Masyarakat Pinggir Kali Code Mandiri Yogyakarta (PMKCMY) melakukan koordinasi dengan pemerintah wilayah terkait rencana penataan kawasan bantaran Kali Code di Kampung Karanganyar RW 18 dan RW 19, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Senin (16/3/2026).
Ketua PMKCMY, Krisna Triwanto, SH, mengatakan program yang disiapkan meliputi penataan lingkungan, pemberdayaan ekonomi warga, hingga edukasi hukum bagi masyarakat sekitar.
“Beberapa rencana yang kami siapkan antara lain pembangunan warung menghadap sungai, taman kuliner buah, tempat cuci motor dan mobil, serta ‘Gubug Sinau Hukum’ sebagai ruang edukasi hukum bagi warga,” ujar Krisna.
Selain itu, paguyuban juga berencana mengaktifkan kembali taman bermain Karanganyar RW 19 agar dapat dimanfaatkan anak-anak dan warga sebagai ruang terbuka yang sehat.
Camat Mergangsan, Suradal, menyambut baik rencana tersebut. Ia menyebut pihaknya akan mengkomunikasikan program itu dengan Lurah Brontokusuman, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta pihak terkait lainnya.
“Pertemuan bersama akan diagendakan setelah Lebaran agar semua pihak bisa duduk bersama membahas rencana ini,” kata Suradal.
Ke depan, penataan kawasan Kali Code diharapkan tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi berbasis lingkungan.
( DENY )













