Resmi Mendaftar Bakal Calon Hukum Tua Desa Sea, Hikmah Latipu,Ini Bentuk Cinta dan Pengabdian Saya.

MINAHASA – Dinamika Pemilihan Hukum Tua (Pilkades) Desa Sea, Kecamatan Pineleng, kian menghangat. Salah satu figur yang mencuri perhatian publik, Hikmah Latipu, resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Hukum Tua dengan mendatangi Sekretariat Panitia Pemilihan Hukum Tua (PILHUT) Desa Sea, Minggu (26/04) sekitar pukul 10.26 WITA.

 

Kehadiran Hikmah Latipu tidak hanya membawa kelengkapan berkas administrasi, tetapi juga semangat baru yang menekankan pentingnya kebersamaan dalam keberagaman. Ia menjadi satu-satunya bakal calon dengan latar belakang Muslim di Desa Sea, yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai toleransi dan harmoni sosial.

 

Dalam pernyataannya usai proses pendaftaran, Hikmah menegaskan bahwa pencalonannya bukan sekadar langkah politik, melainkan bentuk komitmen penuh terhadap kemajuan desa.

 

“Visi dan misi yang saya tuangkan bukan hanya untuk memenuhi syarat administratif. Ini adalah target utama yang harus diwujudkan, sebagai bentuk cinta dan pengabdian saya sepenuhnya untuk Desa Sea,” ujar Hikmah Latipu dengan penuh keyakinan.

 

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi terbaru terkait tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel.

 

Hikmah menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026, terdapat ketentuan tegas mengenai status kepegawaian perangkat desa.

 

“Aparat desa tidak dapat merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan sesuai dengan koridor hukum,” tambahnya.

 

Langkah Hikmah Latipu ini pun dinilai sebagai representasi kepemimpinan inklusif yang mampu merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa memandang latar belakang. Sejumlah kalangan melihat kehadirannya sebagai angin segar dalam kontestasi Pilkades Desa Sea.

 

Dengan telah diserahkannya seluruh dokumen persyaratan, Hikmah Latipu kini tinggal menunggu proses verifikasi dari panitia pemilihan sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.

 

Hikmah Latipu merupakan bakal calon Hukum Tua Desa Sea yang dikenal aktif mendorong pemberdayaan masyarakat, transparansi pemerintahan desa, serta penguatan nilai-nilai toleransi di Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.**Afat Lestaluhu**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *