Tuban, Jawa Timur – Lembaga Investigasi Negara (LIN) mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dalam menanggapi laporan masyarakat terkait tambang ilegal di Desa Ngandong, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Aksi penggerebekan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dinilai sebagai respons yang cepat dan tepat untuk menindak praktik ilegal yang telah merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara (LIN), R.I. Wiratmoko, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polda Jatim atas keberhasilan dalam menanggapi keluhan masyarakat dan menutup tambang ilegal di Desa Ngandong. “Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas Polda Jatim yang telah mendengarkan suara rakyat. Penggerebekan tambang ilegal ini merupakan bukti nyata bahwa aparat kepolisian peduli dengan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan,” ujar Wiratmoko.
Namun, Wiratmoko juga menekankan bahwa meskipun penggerebekan di Ngandong telah dilaksanakan, masalah tambang ilegal di Kabupaten Tuban belum sepenuhnya teratasi. “Kami mengingatkan Polda Jatim untuk tidak hanya berhenti pada satu lokasi. Masih banyak tambang ilegal yang beroperasi di Kecamatan Montong, Kerek, dan wilayah lain di Tuban yang perlu segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dalam pernyataan tersebut, Wiratmoko menyatakan bahwa LIN akan terus mengawal dan mendukung penuh proses pemberantasan tambang ilegal di seluruh wilayah Tuban. Ia menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada Polda Jatim dalam melakukan pengawasan dan penggerebekan di daerah-daerah yang masih menjadi lokasi tambang ilegal. “Tugas kita bersama adalah menegakkan hukum dan melindungi lingkungan. Kami akan terus mendampingi Polda Jatim dalam langkah-langkah selanjutnya untuk memastikan semua tambang ilegal ditutup dan tidak ada lagi kerusakan yang ditimbulkan,” jelas Wiratmoko.
LIN juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas tambang ilegal yang merusak alam. “Kami berharap langkah Polda Jatim bisa menjadi pemicu untuk tindakan serupa di daerah-daerah lainnya yang terancam oleh tambang ilegal. Ini adalah upaya bersama untuk melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat yang terganggu akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Sebagai lembaga yang aktif mengawasi praktik-praktik ilegal yang merugikan publik, LIN berkomitmen untuk terus mengawal kasus tambang ilegal di Tuban, agar penegakan hukum berjalan secara maksimal dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat yang lebih aman dan nyaman.
“Pemberantasan tambang ilegal adalah langkah konkret untuk melindungi alam dan generasi mendatang. Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut serta dalam mendukung upaya ini, karena keberhasilan dalam memberantas tambang ilegal tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada kesadaran kolektif kita semua,” tutup Wiratmoko.













