Longsor di Bekas Tambang Tuban, Warga Tewas: Peringatan LIN Tak Diindahkan

Tuban, 20 Oktober 2025 — Peringatan keras Lembaga Investigasi Negara (LIN) tentang bahaya bekas tambang yang tidak direklamasi kini terbukti fatal. Kundori (42), warga Desa Klumpit, Kecamatan Soko, meninggal dunia tertimbun longsoran tanah di bekas galian tambang pasir kuarsa Agro Park Klumpit, Senin pagi.

Korban bersama dua rekannya tengah menggali pasir secara manual untuk pembangunan Masjid Al Falah, saat tebing tanah longsor tiba-tiba runtuh. Dua rekannya selamat, tapi Kundori tewas di tempat kejadian.

Ketua Umum LIN, R.I. Wiratmoko, mengecam kondisi ini sebagai bukti lemahnya pengawasan dan tata kelola bekas tambang. “Kami sudah lama mengingatkan pemerintah agar segera melakukan reklamasi dan menata bekas tambang, supaya tidak membahayakan masyarakat. Nyawa manusia harus menjadi prioritas utama,” tegas Wiratmoko.

Ia juga menawarkan kerja sama untuk memanfaatkan bekas tambang sebagai area wisata atau lahan pertanian demi kesejahteraan warga setempat.

Polisi Tuban memastikan lokasi kejadian merupakan lahan bekas tambang yang diduga milik anggota DPR RI berinisial JF. Dari hasil penyelidikan, insiden ini murni kecelakaan kerja tanpa unsur pidana.

Keluarga korban menolak autopsi dan menerima musibah ini dengan ikhlas. Jasad diserahkan untuk pemakaman setelah penandatanganan surat pernyataan.

Tragedi ini mengingatkan semua pihak agar segera bertindak untuk menata dan mengamankan bekas tambang, sebelum korban berjatuhan lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *