Sleman ( DIY ) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN). Kali ini, BNNK Sleman melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sleman di Kantor BPN Kabupaten Sleman, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPN Kabupaten Sleman beserta jajaran pejabat struktural, sementara dari pihak BNNK Sleman hadir Kepala BNNK Sleman Kombes Pol. Teguh Tri Prasetya, S.I.K., M.H., didampingi Kasubbag Umum dan para Ketua Tim BNNK Sleman.
Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memasifkan program P4GN-PN di Kabupaten Sleman sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, BNNK Sleman telah menjalin PKS dengan sejumlah instansi dan lembaga, di antaranya Pengadilan Negeri Sleman, Kementerian Agama Sleman, RS PKU Muhammadiyah Sleman, TP PKK Hargobinangun, serta Organisasi Peradilan Semu Satria Paramartha (SPARTA) Fakultas Hukum UGM.
Kepala BPN Kabupaten Sleman, Drs. Imam Nawawi, M.Si., M.T., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun bersama BNNK Sleman. Ia menegaskan bahwa BPN Sleman siap mendukung berbagai program P4GN, baik melalui sosialisasi maupun deteksi dini tes urine di lingkungan pegawai.
“Harapannya para pegawai BPN Kabupaten Sleman dapat menjadi agen P4GN di lingkungan keluarga, pekerjaan, maupun masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Sleman Kombes Pol. Teguh Tri Prasetya, S.I.K., M.H., mengapresiasi penandatanganan PKS tersebut sebagai langkah konkret memperkuat gerakan anti narkoba di Kabupaten Sleman.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan stakeholder.
“BNNK Sleman akan terus menggencarkan kerja sama P4GN dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga kesehatan, swasta, maupun organisasi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Teguh, selama tahun 2025 BNNK Sleman telah melaksanakan 21 PKS, sedangkan hingga Mei 2026 telah terealisasi enam PKS, termasuk dengan BPN Kabupaten Sleman.
Dalam kesempatan itu, Teguh juga menyinggung berbagai program prioritas BNN yang sejalan dengan ASTA CITA Presiden RI, khususnya pada poin ketujuh terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba. Program tersebut di antaranya ANANDA BERSINAR, SOBAT BERSINAR, Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN), Desa Bersinar, Saka Anti Narkoba, Tele Rehabilitasi, Rehabilitasi Keliling, hingga Operasi Kampung Narkoba.
Selain itu, Kabupaten Sleman juga telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi P4GN serta Nota Kesepakatan dengan Bupati Sleman Tahun 2025 terkait Sinergi P4GN.
Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergitas antara BNNK Sleman dan BPN Kabupaten Sleman semakin optimal dalam mewujudkan Sleman Sembada Bersinar atau Bersih Narkoba.
( Deny )
- Sinergi BNNK Sleman dan HIMAKUM UNJAYA, Webinar Hukum Anti Narkoba Perkuat Ketahanan Generasi Muda
- Dibalik Rekaman Suara Kontroversial: Dugaan Bisnis Solar di Dermaga hingga Pernyataan Bernada SARA yang Mengguncang Publik
- Galian C Berkedok MBG di Plutan Purworejo Diduga Langgar Aturan, Pengawasan Dipertanyakan














Response (1)