Tuban, 18 November 2025 — Kepercayaan masyarakat terhadap Bank Mandiri Cabang Tuban sedang berada di titik paling mengkhawatirkan. Setelah rekening Yunanik, warga Dusun Ngampel, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, dibobol hingga merugikan sebesar Rp 878.600.000, publik menuntut jawaban tegas: Apakah Bank Mandiri benar-benar mampu melindungi uang nasabahnya?
Kasus ini bukan hanya sekadar pembobolan rekening, tetapi juga kegagalan sistemik yang mempermalukan nama besar Bank Mandiri.
Didampingi Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Tuban, Yunanik telah resmi melapor ke Polda Jawa Timur melalui LP/B/1636/XI/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, terkait dugaan tindak pidana Illegal Access sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) UU ITE yang telah direvisi dengan UU No. 1 Tahun 2024.
Dana tersebut dilacak mengalir ke rekening tujuan BNI 1986408169 a.n. Yulianti, dan pelaku masih dalam tahap penyelidikan.
LIN TUBAN: “KEAMANAN BANK MANDIRI BUKAN CUMA LEMAH—TAPI BOCOR!”
Anton, Ketua LIN DPC Tuban, melontarkan kritik paling keras dalam sejarah pendampingan nasabah. Baginya, ini bukan sekadar kecolongan, tetapi bukti nyata bahwa sistem Bank Mandiri tidak layak disebut aman.
“Kalau hacker bisa masuk dan membawa kabur uang hampir satu miliar tanpa hambatan, itu artinya sistem Mandiri bocor! Ada yang sangat salah di internal bank.”
Anton menegaskan bahwa nasabah tidak seharusnya dirugikan akibat kelemahan fatal yang sebenarnya menjadi tanggung jawab bank.
Ia juga menyoroti fakta bahwa pelaku mampu melakukan take over ke rekening BNI. Itu berarti hacker memanfaatkan celah besar yang selama ini tidak diperbaiki oleh pihak bank.
“Yang namanya bank, apalagi Mandiri, seharusnya punya proteksi berlapis. Tapi kenyataannya? Uang nasabah hilang tanpa alarm, tanpa blokir, tanpa peringatan. Ini kegagalan besar!”
PERTANYAAN YANG HARUS DIJAWAB MANDIRI
Kasus ini tidak bisa selesai dengan pernyataan standar bahwa “proses investigasi sedang berjalan”. Masyarakat menuntut jawaban konkret:
- Bagaimana transaksi mencurigakan bisa lolos tanpa flag dari sistem?
- Mengapa Mandiri tidak memiliki deteksi dini untuk transfer abnormal?
- Sejauh apa kebocoran data terjadi?
- Apakah ada unsur kelalaian atau pembiaran dari pihak bank?
- Apakah Mandiri siap mengganti uang korban?
Tidak ada satu pun dari pertanyaan ini yang bisa dihindari.
KEPERCAYAAN PUBLIK DI UJUNG JURANG
Dalam dunia perbankan, kepercayaan adalah segalanya.
Dan hari ini, kepercayaan itu hancur di hadapan publik Tuban.
Jika bank sebesar Mandiri tidak mampu menjaga uang satu nasabah, bagaimana dengan ribuan lainnya?
Anton memperingatkan dengan nada tegas:
“Kalau Bank Mandiri membiarkan kasus ini berlarut-larut, maka korban berikutnya tinggal menunggu waktu. Ini harus dihentikan sekarang juga!”
TUNTUTAN TEGAS UNTUK BANK MANDIRI
LIN DPC Tuban mendesak langkah cepat dan konkret:
- Kejar pelaku tanpa kompromi.
- Audit total sistem keamanan digital Mandiri Tuban.
- Lakukan investigasi internal menyeluruh.
- Transparansi kepada publik—tanpa ditutup-tutupi.
- Berikan jaminan pengembalian dana nasabah yang dirugikan.
Keamanan perbankan tidak boleh hanya menjadi slogan.
KESIMPULAN: BANK MANDIRI DI PERSIMPANGAN KRITIS
Kasus Yunanik adalah bukti telanjang bahwa Bank Mandiri Cabang Tuban sedang menghadapi krisis kepercayaan terbesar.
Jika mereka gagal mengambil tindakan tegas dan cepat, maka nasabah lain akan ragu menyimpan uangnya di Mandiri.
Hari ini, publik menunggu langkah nyata.
Hari ini, Yunanik menunggu keadilan.
Dan hari ini, Bank Mandiri diuji: mampukah mereka melindungi amanat nasabah, atau justru membiarkan reputasinya runtuh?
Waktu mereka tidak banyak.
Setiap detik yang berlalu tanpa tindakan hanya memperlebar luka kepercayaan masyarakat.













