SAMPANG – Polemik pengelolaan dapur MBG di Jalan Raya Jrengik, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, memanas. Dua pihak yang berseteru, BU dan IS, kini saling melaporkan ke pihak kepolisian.
Kedua pihak sama-sama mengklaim sebagai mitra dapur SPPG yang ditunjuk oleh Yayasan Kolaborasi Ekosistem Masyarakat Indonesia (KEMAS).
Kuasa hukum BU, Taufik, menyatakan kliennya merasa dirugikan setelah terjadi peralihan kontrak lahan dapur MBG yang sebelumnya telah berjalan selama lima bulan.
“Awalnya klien kami menyewa lahan untuk dapur MBG. Namun setelah berjalan lima bulan, ditemukan dua dokumen sewa lahan yang juga diberikan kepada pihak lain,” kata Taufik saat dikonfirmasi melalui pesan Messenger, Rabu (11/3/2026).
Ia menilai kondisi tersebut merugikan kliennya.
Namun saat dimintai bukti berupa foto kontrak sewa maupun surat penunjukan dari yayasan sebagai mitra dapur SPPG, hingga berita ini diturunkan pihaknya belum memberikan tanggapan.
Di sisi lain, IS melalui kuasa hukumnya, Esa, membantah tudingan tersebut.
Pihaknya justru melaporkan BU ke Polres Sampang karena dinilai tidak memiliki itikad baik mengembalikan dana operasional yang masih dikuasai.
“Klien kami juga telah membuat laporan karena dana operasional masih berada dalam penguasaan BU dan tidak ada itikad baik untuk mengembalikannya,” ujar Esa,
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui Via WhatsApp pada Rabu, 11 maret 2026 belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan. Kamis, 12/3/2026). (Rosi)













