KOTAMOBAGU ll buserinvestigasi,id — Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kota Kotamobagu melakukan audensi dan silaturahmi dengan pimpinan Kepolisian Resor Kotamobagu pada Senin, 16 April 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Mapolres Kotamobagu tersebut bertujuan membangun sinergi dan kemitraan yang konstruktif antara organisasi masyarakat dengan institusi kepolisian, khususnya dalam mendukung penegakan hukum serta pelayanan pengaduan masyarakat.
Kapolres Kotamobagu, Irwanto, menyambut baik kehadiran pengurus LIN dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dengan elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah.
Dalam audensi tersebut, turut dibahas sejumlah dasar hukum yang menjadi landasan kerja sama dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penegakan hukum, di antaranya:
Undang‑Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Undang‑Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Presisi (DUMAS Presisi)
Serta sejumlah regulasi lain yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Audensi tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah pengurus LIN, di antaranya Penasehat LIN Alfa W. T. Kaunang, Ketua DPC LIN Kotamobagu Asrup Gilalom, Sekretaris Frits G. Worang, Bendahara Nova L. Tumilaar, Kepala Divisi Humas Djefri R. Wilar, serta Kepala Divisi Investigasi Landy M. A. Tumbelaka.
Ketua DPC LIN Kotamobagu, Asrup Gilalom, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara organisasi masyarakat dengan kepolisian, terutama dalam menyalurkan informasi serta pengaduan masyarakat secara transparan dan bertanggung jawab.
“Melalui audensi ini kami berharap terbangun hubungan kemitraan yang solid antara LIN dan Polres Kotamobagu, sehingga koordinasi dalam penyaluran informasi maupun pengaduan masyarakat dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Diharapkan sinergi tersebut dapat berkontribusi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kota Kotamobagu. (LIN)













