PEMBERITAHUAN RESMI KEPADA INSTANSI PEMERINTAH, PERUSAHAAN, DAN MASYARAKAT INDONESIA
Dengan ini Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Investigasi Negara (LIN) menyampaikan pemberitahuan kepada:
Seluruh Instansi Pemerintah Republik Indonesia
Perusahaan BUMN maupun Swasta
Pejabat Pemerintah
Para Pengusaha
Dan Seluruh Rakyat Indonesia, khususnya masyarakat di Tanah Papua
Bahwa orang yang menggunakan nama
IWAN SUHADA sebagaimana dalam gambar yang beredar tersebut BUKAN merupakan anggota, pengurus, maupun perwakilan resmi dari Lembaga Investigasi Negara (LIN).
Lembaga Investigasi Negara menegaskan bahwa nama yang bersangkutan tidak tercatat dalam struktur organisasi maupun keanggotaan resmi LIN di seluruh wilayah Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menghimbau kepada seluruh instansi pemerintah, perusahaan BUMN maupun swasta, pejabat negara, pengusaha serta masyarakat agar:
Tidak melayani atau memberikan informasi, fasilitas maupun bentuk kerjasama apapun kepada yang bersangkutan atas nama Lembaga Investigasi Negara (LIN).
Apabila ditemukan aktivitas yang mengatasnamakan LIN oleh yang bersangkutan, agar segera melakukan klarifikasi kepada pengurus resmi LIN.
Bagi pihak-pihak atau masyarakat yang merasa dirugikan, dipersilakan untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Pemberitahuan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi sekaligus upaya menjaga nama baik dan integritas Lembaga Investigasi Negara (LIN) di tengah masyarakat.
Demikian Press Release ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian bersama.
Dikeluarkan oleh:
Dewan Pimpinan Pusat
LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA (LIN)
Ketua Umum
Robi Irawan Wiratmoko













