Kementerian PKP Jadwalkan Pembangunan Rusun Paniki Dimulai Juni 2026, Ditargetkan Selesai Maret 2027


Manado – Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Sri Haryati, yang mewakili Menteri PKP Maruarar Sirait, melakukan peninjauan langsung ke lokasi rencana pembangunan rumah susun (rusun) di Tanah Coklat, Kelurahan Paniki Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada Rabu malam (8/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan lahan sekaligus mendorong percepatan pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dalam kunjungan tersebut, Sri Haryati menjelaskan bahwa lahan yang akan digunakan telah siap, setelah melalui proses pembersihan (land clearing) serta verifikasi legalitas sertifikat. Selain itu, data calon penghuni juga sudah tersedia melalui sistem daftar tunggu berbasis by name by address (BNBA).

“Lahan sudah dibersihkan, dokumen sertifikat juga telah diverifikasi. Ini sangat baik karena calon penghuni sudah terdata secara BNBA. Proses perizinan perlu terus dikawal oleh pihak terkait, dan jika ada hambatan segera dilaporkan agar pembangunan ini dapat menjadi contoh pelaksanaan rusun yang optimal,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa lokasi proyek dinilai strategis karena dekat dengan berbagai fasilitas umum seperti tempat ibadah dan akses transportasi. Dengan kesiapan tersebut, pembangunan direncanakan mulai pada Juni 2026 dan ditargetkan rampung pada Maret 2027.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Manado, Peter Alexander Eman, menyampaikan bahwa dimulainya proses pembersihan lahan menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota dalam mendukung program nasional penyediaan perumahan.

“Land clearing ini menjadi bukti nyata dukungan Pemkot Manado terhadap program strategis nasional di sektor perumahan rakyat. Kami siap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pembangunan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Manado juga telah membangun rusun untuk MBR di kawasan yang sama melalui pendanaan APBD, dengan total 60 unit yang telah selesai pada tahun 2023.

Pemkot Manado kembali mengajukan pembangunan rusun di Kelurahan Paniki Dua sebagai langkah meningkatkan kualitas hunian layak sekaligus mengurangi kawasan permukiman yang kurang tertata.

Proyek ini akan dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 3.280 meter persegi dengan dimensi sekitar 82 x 40 meter. Lahan tersebut berstatus Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Manado dan memiliki akses strategis melalui Jalan Salak Raya.

Rencana pembangunan mengusung tipe Rumah Susun Arunika 36 dengan tiga lantai dan total 44 unit hunian. Desain bangunan dirancang modern dan efisien, dilengkapi fasilitas penunjang seperti sirkulasi udara yang baik, pencahayaan alami, serta ruang tinggal yang nyaman bagi penghuninya.

Pembangunan rusun ini diharapkan mampu menyediakan hunian yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Manado, sekaligus mendukung penataan kawasan perkotaan yang lebih tertib dan berkelanjutan. Program ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat yang membutuhkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *