Kontraktor Pastikan Retakan RTH Bantul Akan Diperbaiki, Sebut Faktor Kontur Tanah Jadi Penyebab

 

BANTUL ( DIY ) – Menanggapi pemberitaan terkait munculnya retakan pada bangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, pihak pelaksana proyek memberikan klarifikasi bahwa kerusakan tersebut masih menjadi tanggung jawab kontraktor karena pekerjaan masih berada dalam masa pemeliharaan.

Proyek Belanja Modal Taman – Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp99.252.248,49 tersebut dilaksanakan oleh CV. Tiga Cahaya dengan pendampingan PT. SAMCONS sebagai konsultan pengawas.

Pihak kontraktor membenarkan adanya beberapa retakan pada bagian bangunan taman yang menjadi perhatian masyarakat. Namun demikian, kontraktor menegaskan bahwa kondisi tersebut telah masuk dalam evaluasi dan akan segera dilakukan perbaikan sesuai ketentuan masa pemeliharaan pekerjaan.

“Betul, saat ini masih dalam masa pemeliharaan. Akan segera kami perbaiki,” ungkap pihak kontraktor saat dikonfirmasi melalui telpon
, Selasa (2/6/2026).

Menurut pihak pelaksana, salah satu faktor yang diduga mempengaruhi munculnya retakan adalah kondisi kontur tanah di lokasi yang dinilai cukup labil. Kendati demikian, kontraktor menyatakan tetap bertanggung jawab untuk melakukan pembenahan terhadap bagian-bagian yang mengalami kerusakan.

” Saya sendiri sudah dua kali melakukan perbaikan dan memang tanah labil mudah retak kalau musim kemarau dan sebaliknya kalau hujan ambles,” jelasnya.

Keberadaan masa pemeliharaan sendiri merupakan bagian dari mekanisme dalam pelaksanaan proyek konstruksi yang bertujuan memastikan hasil pekerjaan tetap berfungsi dengan baik setelah pekerjaan selesai dilaksanakan. Apabila ditemukan kerusakan dalam periode tersebut, pelaksana berkewajiban melakukan perbaikan tanpa membebani anggaran tambahan kepada pemerintah daerah.

Sejumlah pemerhati pembangunan menilai bahwa munculnya retakan pada bangunan tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai kegagalan konstruksi sebelum dilakukan kajian teknis yang komprehensif. Faktor alam, kondisi tanah, perubahan cuaca, hingga karakteristik struktur bangunan dapat menjadi variabel yang perlu diteliti lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Masyarakat berharap proses perbaikan dapat segera dilakukan sehingga fasilitas publik yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, evaluasi teknis dari instansi terkait juga dinilai penting untuk memberikan kepastian mengenai penyebab keretakan serta langkah penanganan yang tepat.

Hingga saat ini, proses pemeliharaan masih berlangsung dan pihak kontraktor menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh perbaikan yang diperlukan sesuai ketentuan kontrak dan standar teknis yang berlaku.

( TIM )

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *