Sleman ( DIY ) — Dalam rangka mengefektifkan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sekaligus menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, BNNK Sleman bersinergi dengan HIMAKUM UNJAYA menggelar Webinar Legal Drafting bertema “Kenali, Hindari dan Jauhi Narkoba” secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan yang diikuti puluhan mahasiswa dan peserta umum tersebut menjadi wadah edukasi hukum sekaligus penguatan kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika yang semakin kompleks.
Webinar dibuka oleh Ketua Pelaksana Webinar Hukum HIMAKUM UNJAYA,Chaniago Dalam kesempatan itu, Kepala Subbag Umum BNNK Sleman sekaligus Dosen Praktisi Hukum UNJAYA, Dayu Purnama A, hadir sebagai narasumber utama dengan materi bertajuk “Tinjauan Hukum dan Strategi Pencegahan Narkoba dalam Perspektif Hukum.”
Dalam paparannya, Dayu menjelaskan berbagai persoalan terkait ancaman narkotika di Indonesia, mulai dari peta jaringan peredaran narkotika, prevalensi penyalahgunaan, strategi BNN, hingga aspek yuridis dalam pemberantasan narkotika.
Ia juga menyoroti pentingnya peran hukum dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi, serta keterlibatan mahasiswa sebagai agen perubahan dalam mendukung program P4GN.
“Fenomena perkembangan narkotika saat ini menuntut generasi muda memiliki wawasan yang luas mengenai narkotika, baik dampaknya terhadap kesehatan maupun konsekuensi hukumnya,” ujar Dayu.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menerapkan konsep double track system, yakni adanya dua jenis sanksi berupa pidana dan tindakan rehabilitasi.
“Upaya pencegahan harus menjadi langkah utama, sedangkan penegakan hukum dengan sanksi pidana merupakan upaya terakhir atau ultimum remedium dalam penanganan tindak pidana narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Sleman, Teguh Tri Prasetya, mengapresiasi inisiatif HIMAKUM UNJAYA dalam menyelenggarakan webinar hukum tersebut.
Ia berharap generasi muda mampu menjadi agen P4GN yang aktif menyebarkan edukasi bahaya narkoba dan memiliki ketahanan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Kami mengapresiasi inisiatif HIMAKUM UNJAYA atas terselenggaranya webinar ini. Generasi muda adalah penerus bangsa yang diharapkan mampu menjadi agen P4GN di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.
Ketua HIMAKUM UNJAYA, Rasti, menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian mahasiswa hukum untuk turut ambil bagian dalam perang melawan narkoba bersama BNN.
Sedangkan Ketua Pelaksana Webinar, Marcellionel, berharap kegiatan itu dapat meningkatkan wawasan hukum sekaligus memperkuat ketahanan generasi muda terhadap ancaman narkotika.
Webinar berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan pemberian doorprize bagi peserta yang berhasil menjawab pertanyaan dari narasumber. Selain edukasi hukum, peserta juga diperkenalkan dengan profil kelembagaan BNNK Sleman, layanan Call Center 082222216480, program “Prambanan 7”, serta media sosial resmi BNNK Sleman sebagai sarana informasi dan konsultasi terkait P4GN.
( Deny )
📚 Artikel Terkait:














Responses (6)