SUNGAILIAT, BANGKA BELITUNG — Dugaan peredaran narkotika yang dikendalikan dari balik jeruji kembali menjadi sorotan di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka. Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Bukit Semut berinisial D alias Devano, yang disebut-sebut dengan nama panggilan “Badak,” diduga masih memiliki kendali terhadap jaringan peredaran narkotika di luar lembaga pemasyarakatan.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, Devano alias Badak saat ini disebut menempati Kamar 4 Blok A Lapas Bukit Semut Sungailiat. Meski menjalani masa pidana di dalam lapas, yang bersangkutan diduga masih mampu berkomunikasi dengan pihak tertentu di luar dan mengatur aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Dugaan tersebut tentu membutuhkan pembuktian serta pendalaman dari aparat penegak hukum. Namun, apabila informasi itu benar, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan terhadap warga binaan, khususnya terkait penggunaan alat komunikasi serta kemungkinan adanya jaringan eksternal yang tetap aktif selama pelaku berada di dalam lapas.
Dugaan Jaringan Beroperasi dari Balik Lapas
Peredaran narkotika yang diduga dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan bukan persoalan sederhana. Aktivitas semacam ini dapat melibatkan komunikasi antara warga binaan dengan pihak luar, termasuk dugaan penggunaan telepon seluler atau sarana komunikasi lain yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat.
Karena itu, informasi mengenai dugaan keterlibatan Devano alias Badak perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penyelidikan secara profesional.

Jika ditemukan adanya bukti bahwa seorang WBP masih mengendalikan jaringan narkotika dari dalam lapas, maka persoalannya bukan hanya mengenai tindak pidana narkotika, tetapi juga menyangkut celah pengawasan, kemungkinan masuknya barang terlarang, serta dugaan keterlibatan pihak lain yang memungkinkan aktivitas tersebut berlangsung.
Publik Menunggu Langkah Tegas
Masyarakat Sungailiat tentu berharap Lapas Bukit Semut bersama aparat penegak hukum tidak mengabaikan informasi tersebut.
Pertanyaan publik kini mengarah pada satu hal: sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap warga binaan yang diduga masih memiliki jaringan di luar lapas?

Apabila benar terdapat aktivitas komunikasi dan pengendalian jaringan narkotika dari balik jeruji, maka diperlukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk penelusuran terhadap alur komunikasi, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta kemungkinan adanya barang atau fasilitas terlarang yang digunakan untuk menjalankan aktivitas tersebut.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, klarifikasi resmi dari pihak Lapas Bukit Semut dan aparat kepolisian menjadi penting agar tidak terjadi penyebaran tuduhan tanpa dasar.
Menunggu Konfirmasi Resmi
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan Devano alias Badak sebagai pengendali peredaran narkotika tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak pengelola Lapas Bukit Semut Sungailiat maupun aparat kepolisian terkait kebenaran informasi tersebut.

Konfirmasi resmi diperlukan untuk memastikan apakah telah terdapat temuan, pemeriksaan, penyelidikan, atau tindakan hukum berkaitan dengan dugaan tersebut.
Portal berita kriminal investigasi akan terus melakukan penelusuran dan menyajikan perkembangan berdasarkan informasi serta keterangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Nama dan identitas yang disebut dalam informasi ini merupakan bagian dari dugaan yang masih memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.













