BANTUL β Wakil Ketua Perkumpulan Barisan Tanpa Atasan (BTA) Nusantara, Gunawan, diduga menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan di depan sebuah bengkel di Dusun Sampangan RT 07, Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut, Gunawan mengalami luka pada bagian wajah yang diduga akibat sabetan senjata tajam. Korban kemudian mendapat pertolongan dari warga dan rekan-rekannya sebelum dilarikan ke RS Permata Pleret untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepada awak media, Gunawan mengaku datang ke lokasi dengan maksud melakukan klarifikasi terkait dugaan kesalahpahaman mengenai kegiatan organisasi yang sebelumnya diikuti oleh salah satu pihak.
“Saya datang ke bengkel di wilayah Sampangan untuk memberikan penjelasan dan meluruskan kesalahpahaman terkait kegiatan organisasi. Yang bersangkutan saat ini sudah tidak aktif lagi dan saya juga sudah tidak mengampu maupun mendampingi yang bersangkutan,” ujar Gunawan.
Menurut pengakuannya, pembicaraan sempat berlangsung dalam suasana tegang. Namun, ia mengaku tidak menyangka situasi tersebut berujung pada aksi kekerasan.
“Tiba-tiba saya diserang menggunakan senjata tajam hingga mengenai wajah,” ungkapnya.
Gunawan juga mengaku sempat melihat beberapa orang membawa senjata tajam. Selain mengalami luka akibat senjata tajam, ia menyatakan menjadi korban pengeroyokan. Korban mengaku mengenali tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, masing-masing berinisial AR, FR, dan Y.
Atas kejadian itu, Gunawan menyatakan memilih menempuh jalur hukum dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat kepolisian. Ia menegaskan tidak menginginkan penyelesaian melalui jalur damai maupun mediasi.
Pendiri BTA Nusantara, EW Bony, mengecam dugaan aksi kekerasan yang menimpa Gunawan, yang juga merupakan suami dari Sekretaris II BTA Nusantara, Erlita Megasari.
“Kami mengecam tindakan kekerasan yang diduga menimpa saudara Gunawan. Kami telah menunjuk tim hukum untuk melaporkan perkara ini ke Polres Bantul agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bony.
Ia berharap aparat kepolisian dapat menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, dan memberikan kepastian hukum.
Sementara itu, penasihat hukum korban dari LBH Dopper, Yusuf Randie, S.H., menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami dari LBH Dopper akan mendampingi korban dan memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi. Kami berharap Polres Bantul dapat bertindak tegas apabila nantinya ditemukan cukup bukti adanya tindak pidana,” ujarnya.
Yusuf menambahkan pihaknya menghormati seluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian. Menurutnya, penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebutkan oleh korban terkait kronologi maupun dugaan keterlibatan dalam peristiwa tersebut.
( */ Deny )













Responses (2)