Oleh: Redaksi
Listrik telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat modern. Hampir seluruh aktivitas warga, mulai dari belajar, bekerja, berjualan, hingga mengakses informasi bergantung pada pasokan listrik yang stabil. Karena itu, ketika pemadaman listrik terjadi secara bergilir dan bahkan melebihi jadwal yang diumumkan, yang muncul bukan hanya ketidaknyamanan, tetapi juga keresahan publik.
Belakangan ini, masyarakat di sejumlah wilayah Gunungkidul kembali dihadapkan pada pemadaman listrik terencana. Ironisnya, pemadaman yang semula dijadwalkan berlangsung selama dua jam justru berlangsung lebih lama di beberapa lokasi. Akibatnya, muncul guyonan sekaligus sindiran di tengah masyarakat bahwa listrik kini seperti “piala bergilir”, berpindah-pindah dan tak kunjung menetap.
Meski terdengar sebagai candaan, ungkapan tersebut sesungguhnya mencerminkan kekecewaan warga terhadap pelayanan publik yang belum memberikan kepastian. Masyarakat pada dasarnya memahami bahwa pemeliharaan jaringan listrik merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari demi menjaga keandalan sistem. Namun yang menjadi persoalan adalah ketika informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Dalam pelayanan publik, transparansi dan kepastian informasi memiliki nilai yang sama pentingnya dengan kualitas layanan itu sendiri. Ketika jadwal pemadaman diumumkan hingga pukul 19.00 WIB, masyarakat tentu mengatur aktivitasnya berdasarkan informasi tersebut. Pelaku usaha menyesuaikan jam operasional, orang tua mempersiapkan kebutuhan rumah tangga, dan anak-anak mengatur waktu belajar mereka.
Namun ketika listrik tak kunjung menyala sesuai jadwal tanpa penjelasan yang memadai, masyarakat dipaksa menunggu dalam ketidakpastian. Di era digital seperti sekarang, gangguan listrik bukan sekadar membuat rumah gelap. Pemadaman juga menghentikan akses internet, menghambat transaksi elektronik, mengganggu pekerjaan berbasis daring, hingga menurunkan pendapatan pelaku usaha kecil.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik bukan hanya soal memperbaiki infrastruktur, tetapi juga bagaimana membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Warga tidak menuntut kesempurnaan, tetapi mereka berhak mendapatkan informasi yang jujur dan akurat.
PLN sebagai penyedia layanan listrik memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh pembaruan informasi secara berkala apabila terjadi kendala teknis yang menyebabkan pekerjaan melampaui jadwal. Dengan demikian, warga tidak merasa diabaikan dan dapat menyesuaikan aktivitas mereka.
Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik dibangun melalui konsistensi antara informasi dan pelaksanaan. Jangan sampai pemadaman listrik yang sejatinya dilakukan demi meningkatkan pelayanan justru menimbulkan kesan bahwa kepastian adalah barang langka.
Listrik boleh saja padam sementara untuk pemeliharaan. Namun kepastian informasi kepada masyarakat jangan ikut padam. Sebab yang dibutuhkan rakyat bukan sekadar cahaya yang kembali menyala, melainkan juga kejelasan yang mampu menghilangkan rasa kecewa dan ketidakpastian.
- Pemadaman Listrik Bergilir di Gunungkidul Tuai Keluhan Warga, Aktivitas dan Usaha Terganggu
- Johny Undap Menang Pilkades Kembes Satu, Raih 980 Suara dan Ungguli Stein Jenni Kindangen
- Kapolres Pasuruan Esports Cup 2026 Resmi Digelar, Wadah Generasi Muda Tunjukkan Bakat dan Raih Prestasi di Kancah Nasional














Response (1)