Musyawarah Desa Kara Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

SAMPANG||Buserinvestigasi.id— Pemerintah Desa Kara, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Kara dengan suasana tertib, aman, dan penuh partisipasi dari berbagai unsur masyarakat.

Musyawarah Desa secara resmi dibuka oleh Forkopimcam dan Muspika Kecamatan Torjun.

Dalam sambutannya, Camat Torjun, Hairil, menyampaikan bahwa Musdes merupakan forum penting dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan keuangan desa.

“Musyawarah Desa ini menjadi forum strategis dalam menentukan arah pembangunan desa. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan agar APBDes yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa,” ujar Hairil.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Kara, Penjabat Desa, perangkat desa, BPD Desa Kara, serta tokoh masyarakat setempat.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa Kara, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Kara memaparkan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa.

Setelah pemaparan, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, serta usulan guna penyempurnaan rancangan APBDes sebelum ditetapkan secara bersama-sama.

Camat Torjun, Hairil, juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musyawarah Desa yang berjalan secara partisipatif dan tertib.

Ia berharap APBDes yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

“Diharapkan APBDes yang telah ditetapkan ini dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Kara,” tambahnya.

Musyawarah Desa kemudian ditutup dengan kesepakatan bersama terkait penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Kara.

Dengan ditetapkannya APBDes tersebut, Pemerintah Desa diharapkan mampu menjalankan program pembangunan desa secara optimal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Rozi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *