MANADO – Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di Kota Manado semakin diperketat. Satlantas Polresta Manado tak lagi memberi ruang bagi pengendara bandel, khususnya pengguna knalpot brong yang kerap meresahkan warga.
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, AKP Angelico Timotius, jajaran Satlantas terus menggencarkan patroli dengan metode hunting mobile di berbagai titik rawan pelanggaran.

“Penindakan ini kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan. Knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu konflik di jalan. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran seperti ini,” tegas AKP Angelico.
Dalam patroli tersebut, petugas secara aktif menyisir ruas jalan utama hingga kawasan permukiman. Setiap kendaraan yang terindikasi menggunakan knalpot tidak sesuai standar langsung dihentikan dan diberikan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.
Langkah tegas ini mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku merasa lebih nyaman dengan adanya razia rutin tersebut.
“Jujur, kami sangat terganggu dengan suara knalpot brong, apalagi malam hari. Dengan adanya penertiban seperti ini, kami merasa lebih tenang,” ujar salah satu warga di kawasan pusat kota.
Hal senada juga disampaikan pengendara lain yang mendukung langkah kepolisian demi menciptakan ketertiban bersama. Menurutnya, jalan raya bukan tempat untuk kebut-kebutan atau menunjukkan modifikasi kendaraan yang merugikan orang lain.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Korlantas Polri dan Polda Sulawesi Utara dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas secara nasional.
Dengan penindakan yang semakin masif, diharapkan para pelanggar jera dan kesadaran masyarakat semakin meningkat. Kepolisian menegaskan: jalan raya adalah ruang bersama, bukan arena kebisingan dan pelanggaran.
#polantashadiruntukmasyarakat
#Sikatpenggunaknalpotbrongsampehabis













