Tuban, 1 Desember 2025, Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Tuban menilai kinerja Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tuban sebagai sangat mengecewakan dan patut dipertanyakan. Muanton, Ketua DPC Tuban Lembaga Investigasi Negara, dengan tegas menyampaikan kritik keras terkait proses administrasi SUKET yang diberikan oleh pihak Kesbangpol Tuban.
Kesbangpol Tuban dianggap mengabaikan fakta hukum yang sudah jelas, di mana AHU Lembaga Investigasi Negara DPC Tuban telah melakukan pembaruan namun tetap mengeluarkan SUKET atas nama pemegang AHU yang sudah tidak aktif. “Ini sungguh sebuah kelalaian yang tidak bisa dimaafkan,” tegas Muanton dalam keterangannya.
Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara, Gus Robi Irawan Wiratmoko, turut menambahkan kekecewaannya yang mendalam terhadap pihak Kesbangpol Tuban. Gus Robi bahkan mempertanyakan apakah pegawai Kesbangpol Tuban tidak dapat membaca dokumen yang sah, yang dengan jelas menunjukkan bahwa AHU LIN sudah diperbarui.
“Bagaimana mungkin Kesbangpol Tuban bisa salah langkah begitu jauh? Apakah mereka tidak paham dengan regulasi yang berlaku atau justru ada kesengajaan dalam pemrosesan administrasi ini?” ucap Gus Robi penuh tanya.
Sebagai langkah selanjutnya, Gus Robi mengungkapkan niatnya untuk mengajukan surat keberatan resmi kepada Sekretaris Presiden. “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan menyampaikan keberatan resmi ini, sebab kami tidak ingin ada kesalahan administrasi yang dibiarkan begitu saja, apalagi yang dapat merugikan lembaga kami,” tambah Gus Robi.
Kejadian ini menambah panjang daftar kritik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola administrasi publik yang kerap kali terkesan lambat dan kurang responsif. Lembaga Investigasi Negara berharap pihak Kesbangpol Tuban segera memberikan klarifikasi dan perbaikan atas kejadian ini.













