Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara — Aktivitas tambang batu hitam ilegal di kawasan Gunung Data Hulu, Desa Nunuka Raya, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali mencuat ke permukaan. Diduga kuat, operasi tambang tanpa izin ini masih terus berlangsung dengan perlindungan dari pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh di wilayah tersebut.
Dari hasil penelusuran , ditemukan indikasi bahwa kegiatan tambang tersebut berjalan tanpa dasar hukum yang sah dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang kian meluas. Masyarakat sekitar mengaku resah karena belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.
“Kami hanya ingin lingkungan kami aman. Tapi tambang ini seolah dilindungi. Sudah lama berjalan, tapi tidak ada yang menghentikan,” ujar salah satu warga Nunuka Raya yang meminta agar identitasnya dirahasiakan.
Selain kerusakan ekosistem, muncul pula dugaan bahwa sejumlah aparat desa ikut memuluskan kegiatan tambang dengan menerima imbalan dari pemilik usaha tambang. Aktivitas ini disebut berlangsung secara terorganisir dan sulit disentuh hukum.
Tenaga kerja yang terlibat juga sebagian besar berasal dari luar daerah, terutama Provinsi Gorontalo, yang menimbulkan ketegangan sosial di tingkat lokal.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Bolsel dan Pemerintah Kabupaten Bolsel belum memberikan tanggapan resmi. Publik menilai sikap diam ini sebagai bentuk pembiaran terhadap kejahatan lingkungan yang terang-terangan terjadi di depan mata.
Aktivis lingkungan dan warga mendesak agar aparat segera menutup tambang, menindak pemilik usaha, serta memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam praktik perlindungan ilegal tersebut.
“Kalau hukum tidak ditegakkan di Bolsel, jangan salahkan masyarakat bila kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara,” tegas seorang aktivis pemerhati lingkungan setempat.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari pihak berwenang untuk memulihkan keadilan dan menegakkan supremasi hukum di tanah Totabuan bagian selatan.













