Aktivitas PETI di Kolam Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Disorot, Uce Watuseke Diduga Kendalikan Operasi

MINAHASA TENGGARA|| buserinvestigasi.id  – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali disorot di kawasan kolam Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

Sejumlah pihak menduga kegiatan tersebut dikendalikan oleh seorang warga bernama Uce Watuseke, yang dikenal dengan alias Ungke.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas tambang ilegal tersebut disebut masih berlangsung meski terdapat papan larangan dari pemerintah daerah.

Dua unit alat berat jenis ekskavator dilaporkan terlihat beroperasi di area kolam yang berada dalam kawasan kebun raya.

Selain aktivitas tambang, sumber warga menyebut rumah milik Uce Watuseke diduga dijadikan tempat penampungan bahan bakar jenis solar dalam jumlah besar.

Solar tersebut diduga digunakan untuk mendukung operasional alat berat di lokasi PETI.

Sejumlah warga menilai praktik tersebut menunjukkan adanya jaringan logistik yang mendukung aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.

Aktivitas PETI diketahui berpotensi melanggar sejumlah regulasi, antara lain

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Namun hingga kini, warga mengaku belum melihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat, termasuk dari Polsek Ratatotok maupun Polres Minahasa Tenggara.

Sejumlah tokoh masyarakat mendesak agar Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui satuan terkait segera melakukan penyelidikan terhadap aktivitas tersebut.

Mereka juga meminta keterlibatan langsung dari Mabes Polri, termasuk Direktorat Penegakan Hukum serta satuan tugas terkait penanganan kejahatan lingkungan dan distribusi bahan bakar ilegal.

Selain dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan sumber daya alam, aktivitas PETI di kawasan kebun raya juga dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, seperti pencemaran air, kerusakan ekosistem, hingga potensi longsor.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebutkan dalam laporan warga tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas PETI di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.(LIN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *