SLEMAN – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman yang menetapkan dan menahan anggota DPRD Kabupaten Sleman berinisial RA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020.
Ketua DPD LIN DIY, Paiman MS, menilai langkah yang dilakukan Kejari Sleman merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Sleman dalam menangani perkara dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata ini. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” kata Paiman MS, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik.
Paiman menegaskan bahwa dana hibah yang bersumber dari keuangan negara seharusnya digunakan secara tepat sasaran untuk membantu masyarakat dan mendukung pemulihan sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19.
“Setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, apabila ditemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
LIN DIY juga mendorong Kejari Sleman untuk terus mengembangkan penyidikan apabila ditemukan fakta hukum atau pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.
“Kami berharap proses hukum dilakukan secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang sah. Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Paiman.
Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Selain mendukung upaya penegakan hukum, LIN DIY mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran pemerintah serta berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi.
“Pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat agar tata kelola pemerintahan semakin bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
( Deny ).














Responses (6)