DPP LIN Tetapkan Achmad Wafa Isvianto sebagai Sekjen, Antoni Pane Benarkan Terima Surat Pemberhentian

 

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Investigasi Negara (LIN) menyatakan telah memberhentikan Drs. Antoni Pane, M.M. dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal DPP LIN. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat keputusan organisasi yang diterbitkan berdasarkan mekanisme internal sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Dalam keterangannya, DPP LIN menyebut kepengurusan organisasi saat ini dipimpin Ketua Umum Robi Irawan Wiratmoko dengan Achmad Wafa Isvianto sebagai Sekretaris Jenderal. Kepengurusan tersebut, menurut DPP LIN, telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum melalui Surat Keputusan Nomor AHU.0000907.AH.01.08 Tahun 2026.

Ketua Umum DPP LIN, Robi Irawan Wiratmoko, mengatakan perubahan kepengurusan merupakan bagian dari proses konsolidasi organisasi yang telah diputuskan melalui mekanisme internal.

“Keputusan ini merupakan bagian dari proses konsolidasi organisasi agar roda kepengurusan berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Robi.

Berdasarkan keputusan tersebut, Achmad Wafa Isvianto ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal DPP LIN. Ia menyatakan siap menjalankan amanah organisasi dengan memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan profesionalisme pengurus, serta memperluas sinergi dengan berbagai pihak dalam menjalankan fungsi organisasi.

DPP LIN juga mengimbau seluruh pengurus di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota agar berpedoman pada kepengurusan yang telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum serta tetap menjaga soliditas organisasi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Jumat ( 10/7), Drs. Antoni Pane membenarkan telah menerima surat pemberhentian yang diterbitkan DPP LIN.

Menurut Antoni Pane, surat tersebut tidak hanya memuat pemberhentian dirinya dari jabatan Sekretaris Jenderal, tetapi juga mencantumkan pemberhentian sejumlah pengurus lainnya.

“Benar, kami sudah menerima surat pemberhentian tersebut. Di dalam surat itu bukan hanya saya yang diberhentikan sebagai Sekretaris Jenderal, tetapi juga Bendahara Utama, Bendahara I, dan Sekretaris I,” kata Antoni Pane.

Meski membenarkan telah menerima surat tersebut, Antoni Pane belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai sikap ataupun langkah yang akan ditempuh terkait keputusan organisasi tersebut.

( */Red )

📚 Artikel Terkait: