Gunung Botak Dirusak? Nama Alen Tarore Disorot, Publik Desak Copot & Proses Hukum

Foto : sosok yang disebut dalam isu dugaan aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak, Sulawesi Utara. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait status hukum yang bersangkutan.

MANADO||Buserinvestigasi.id
Aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak, yang berada di area Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Sulawesi Utara, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan keterlibatan seorang pejabat dalam perusakan lingkungan.

Sosok yang disorot adalah Alen Tarore, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pertambangan di KOPINDA. Ia diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan yang seharusnya dilindungi.

Dugaan ini mencuat di tengah laporan masyarakat mengenai kerusakan hutan yang terus terjadi akibat aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Foto : Kondisi kawasan Gunung Botak yang memperlihatkan aktivitas pertambangan. Hingga kini, dugaan dampak terhadap lingkungan masih menjadi perhatian masyarakat dan menunggu klarifikasi pihak terkait.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Gunung Botak, yang termasuk dalam area Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Sulawesi Utara, dalam beberapa waktu terakhir.

Kawasan tersebut diduga menjadi sasaran aktivitas pertambangan tanpa pengelolaan lingkungan yang memadai, sehingga menimbulkan kerusakan hutan. Dugaan keterlibatan oknum pejabat memicu reaksi keras dari masyarakat.

Berdasarkan informasi di lapangan, aktivitas pertambangan disebut masih berlangsung dan mengakibatkan degradasi lingkungan.

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait status hukum pihak-pihak yang disebut.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, sebelumnya menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum di sektor lingkungan.

“Siapa pun yang merusak hutan dan lingkungan harus ditindak tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut kini menjadi sorotan publik yang mempertanyakan tindak lanjut aparat terhadap dugaan kasus ini.

Sejumlah warga mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Masyarakat juga mendorong adanya langkah tegas berupa evaluasi jabatan serta proses hukum apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polda Sulawesi Utara terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Publik menilai transparansi dan ketegasan penegakan hukum menjadi kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kepercayaan masyarakat.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pertambangan dan perlindungan lingkungan di daerah, sekaligus menjadi ujian bagi aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa diskriminasi.(Ys)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *