MITRA — Polemik dugaan perselingkuhan yang viral di media sosial melalui akun Facebook “Mitra Viral” akhirnya memicu reaksi keras dari Pak Eko, pria yang namanya ikut terseret dalam isu tersebut. Dengan nada penuh kekecewaan, Pak Eko menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya merupakan fitnah yang telah merusak nama baik, harga diri, hingga ketenangan keluarganya.
Ia membantah keras tudingan adanya hubungan terlarang dengan seorang perempuan berinisial LCR. Menurutnya, hubungan mereka hanyalah sebatas komunikasi dan pembahasan urusan bisnis, bukan seperti narasi liar yang telah digiring di media sosial.
“Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah selingkuh. Pertemuan kami murni membahas bisnis dan pekerjaan. Jangan karena kami duduk berbicara lalu langsung difitnah dan dihakimi seolah-olah melakukan hubungan terlarang,” tegas Pak Eko.
Viralisasi isu tersebut disebut telah membuat dirinya terpukul secara mental. Tidak hanya dirinya, keluarga dan orang-orang terdekat juga ikut terkena dampak dari pemberitaan serta komentar-komentar liar warganet yang dinilai sudah melewati batas.
Pak Eko mengaku sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa melakukan konfirmasi ataupun mencari fakta sebenarnya. Ia menilai tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang merugikan seseorang.
“Media sosial jangan dijadikan tempat menghakimi orang tanpa bukti. Apa yang disebarkan itu sudah menyerang kehormatan saya dan keluarga. Ini bukan lagi soal viral, tapi sudah menyangkut nama baik dan martabat seseorang,” ujarnya.
Tak hanya menghadapi tudingan perselingkuhan, Pak Eko juga mengaku sedih karena masa lalunya saat bekerja di Ubar kembali diungkit dan dijadikan bahan serangan di media sosial. Dengan nada emosional, ia mengatakan bahwa setiap manusia pasti pernah memiliki masa kelam dalam hidupnya.
“Itu masa lalu saya. Saya tidak pernah lari dari masa lalu, tapi apakah pantas terus diumbar dan dijadikan senjata untuk menjatuhkan saya? Semua orang pasti pernah salah dan pernah jatuh dalam hidup,” ungkapnya.
Menurut Pak Eko, dirinya saat ini sedang berusaha menjalani kehidupan yang lebih baik, fokus bekerja, dan menjaga keluarganya. Karena itu, ia berharap publik tidak mudah percaya terhadap narasi yang belum tentu benar.
Kasus ini juga memunculkan perhatian sejumlah warga yang menilai bahwa media sosial saat ini kerap digunakan untuk menggiring opini publik tanpa dasar yang jelas. Mereka mengingatkan bahwa penyebaran tuduhan tanpa bukti dapat berdampak hukum dan berpotensi masuk dalam ranah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait pencemaran nama baik.
Pak Eko pun mengisyaratkan tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum apabila penyebaran tuduhan dan fitnah tersebut terus dilakukan.
“Saya masih menahan diri. Tapi kalau terus menyerang nama baik saya dan keluarga dengan berita yang tidak benar, tentu saya akan mempertimbangkan langkah hukum. Negara punya aturan, dan semua orang harus bertanggung jawab atas apa yang disebarkan di media sosial,” tandasnya.
Di akhir keterangannya, Pak Eko meminta masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah menghakimi seseorang hanya berdasarkan potongan foto, asumsi, ataupun narasi yang belum terbukti kebenarannya.
“Jangan karena ingin viral lalu mengorbankan nama baik orang lain. Sekali nama seseorang dihancurkan di media sosial, dampaknya bisa sangat panjang bagi keluarga dan kehidupannya,” tutup Pak Eko.
- Polres Pasuruan Sterilisasi Gereja, Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berlangsung Aman dan Kondusif
- Dugaan Pertemuan Pejabat Sorong Selatan dengan “Juragan” Jadi Sorotan, LIN Papua Barat Daya Pertanyakan Momentum di Tengah Pemeriksaan Keuangan
- Keluarga Pertanyakan Kematian Herwanto di Solo, Nilai Banyak Kejanggalan dan Minta Polda Jateng Turun Tangan














Responses (4)