Babat, 24 November 2025 – Dunia pendidikan Lamongan kembali diguncang dengan skandal yang sangat mencoreng nama baik guru sebagai sosok panutan. Seorang oknum guru di SDN 7 Babat, berinisial Roni, terlibat dalam kasus perselingkuhan dengan istri seorang warga, Hetty. Kasus ini terbongkar setelah suami Hetty, Agus, secara tak sengaja menemukan bukti percakapan mesum antara istrinya dan Roni di direct message (DM) TikTok pada pagi hari, Senin, 24 November 2025.
Bukan pertama kali, ternyata hubungan terlarang antara Hetty dan Roni sudah berlangsung cukup lama. Sebelumnya, mereka sempat berkomunikasi melalui WhatsApp, meski percakapan tersebut masih terbilang dalam batas wajar. Namun, setelah Agus memblokir nomor WhatsApp Hetty, komunikasi mereka berlanjut melalui DM TikTok, dan pada pagi hari itu, tanpa sengaja, Agus menemukan bukti chat yang sangat memalukan. Isi percakapan tersebut tidak hanya vulgar, tapi juga sangat menggambarkan hubungan intim yang terlarang.
Agus, yang merasa sangat dikhianati, langsung mengonfirmasi kepada Hetty. Tanpa bisa mengelak, Hetty akhirnya mengaku bahwa dia dan Roni telah menjalin hubungan intim beberapa kali, bahkan ia tidak ingat lagi berapa kali hal itu terjadi. Hetty juga mengungkapkan bahwa hubungan mereka sering dilakukan di sebuah perumahan milik Roni. Kecewa dan marah, Agus pun memutuskan untuk menemui langsung Roni di sekolah tempat ia mengajar, untuk meminta pertanggungjawaban.
Namun, yang lebih mengejutkan, meskipun bukti percakapan sudah sangat jelas dan Hetty telah mengakui perbuatannya, Roni tetap membantah dengan tegas dan tidak mengakui kesalahannya. Bahkan, ia bersikap seolah-olah menantang Agus, menambah luka hati suami Hetty yang merasa dihina dengan sikap oknum guru tersebut.
Kepala UPTD Pendidikan Lamongan, Wasis Wicaksono, menanggapi serius kasus ini. Ia menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap Roni, karena tindakannya jelas melanggar kode etik profesi guru. “Kami tidak akan mentolerir perbuatan yang mencoreng dunia pendidikan. Pemecatan atau pemberhentian dari status sebagai guru akan segera dilaksanakan. Proses hukum juga akan terus berjalan agar ada keadilan bagi korban,” ujar Wasis dengan nada penuh penegasan.
Sementara itu, Markat N.H, Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Jawa Timur, juga menyuarakan kekecewaannya terhadap kasus ini. Menurut Markat, seorang guru seharusnya menjadi contoh yang baik bagi siswa dan masyarakat, bukan malah terlibat dalam perilaku yang merusak moral. “Kami akan menggelar aksi damai di Lamongan untuk mendesak pihak berwenang agar segera menindak tegas oknum guru tersebut. Ini adalah pelanggaran besar terhadap profesi guru yang seharusnya menjadi teladan,” tegas Markat.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa pengawasan terhadap oknum guru harus lebih ketat. Dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman, bersih dari perilaku buruk, dan memberikan contoh yang baik bagi generasi mendatang. Dengan kejadian ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya integritas seorang pendidik dalam menjalankan profesinya.
Masyarakat Lamongan berharap agar kasus ini segera mendapat keadilan yang setimpal, dan dunia pendidikan dapat kembali dijaga dari perilaku-perilaku yang merusak citranya. Dunia pendidikan tidak boleh terus dihantui oleh oknum-oknum yang merusak kepercayaan masyarakat, terlebih lagi yang seharusnya menjadi pelindung moral bagi generasi muda.













