SAMPANG||Buserinvestigasi.id – Aktivitas pengisian BBM bersubsidi menggunakan jeriken kembali menjadi sorotan masyarakat di sebuah SPBU di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Selasa malam (31/3/2026).

Pantauan di lokasi sekitar pukul 19.49 WIB menunjukkan antrean kendaraan dan sejumlah warga yang membawa jeriken plastik untuk pengisian bahan bakar.
Antrean terlihat memanjang di area SPBU hingga menimbulkan kepadatan di sekitar lokasi.
Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat sejumlah sepeda motor membawa jeriken berukuran besar yang diduga akan diisi BBM subsidi.
Sebagian warga juga tampak menunggu giliran pengisian sambil duduk di sekitar area SPBU.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku praktik pengisian BBM menggunakan jeriken di lokasi tersebut bukan pertama kali terjadi.
“Kalau malam kadang ada yang bawa jeriken untuk ngisi bensin. Kami hanya berharap pengawasannya diperketat supaya bensin yang subsidi benar-benar untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Praktik pengisian BBM menggunakan jeriken tersebut menuai perhatian publik karena dinilai tidak sejalan dengan aturan distribusi BBM bersubsidi yang harus tepat sasaran.
Distribusi BBM subsidi sendiri diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, yang menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi harus diawasi agar tidak disalahgunakan, termasuk untuk kepentingan penimbunan atau perdagangan ilegal.
Selain itu, masyarakat juga menilai fenomena tersebut bertentangan dengan imbauan pemerintah pusat terkait penghematan energi, termasuk dorongan kebijakan Work From Home (WFH) yang pernah disampaikan pemerintah untuk mengurangi mobilitas dan konsumsi bahan bakar minyak.
Ketua Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Sampang , H. Ahmad, menilai persoalan distribusi BBM subsidi perlu menjadi perhatian serius berbagai pihak.
“Kami melihat fenomena ini perlu mendapatkan perhatian dari pihak terkait. Distribusi BBM subsidi harus benar-benar diawasi agar tidak disalahgunakan dan tetap sesuai peruntukannya bagi masyarakat,” kata H. Ahmad.
Ia juga mendorong adanya pengawasan lebih ketat dari instansi terkait agar praktik pengisian BBM menggunakan jeriken dapat dikendalikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait mengenai aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken yang terjadi di lokasi tersebut. (Rosi)













