BANGKA BELITUNG||Buserinvestigasi.id–Permasalahan aset milik Pemda yang diklaim pihak lain, turut menyita perhatian ketua DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung, Ahmad Bustani.
Menurut Ahmad, hal ini membuktikan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap aset.
DPD LIN Babel yang kini telah terbentuk baik DPD maupun DPC Se Kabupaten/Kota di daerah sendiri itu menilai kondisi tersebut sangat merugikan pemerintah daerah.
“Persewaan atau jual beli aset milik pemerintah daerah oleh oknum, sering terjadi. Dan ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah itu sendiri, hal ini seperti yang dilakukan oleh oknum di beberapa daerah yang melakukan persewaan aset pemerintah berupa kios yang dilakukan sudah bertahun-tahun,” tutur Ahmad, Jumat (04/4/2026).
Ditambahkannya, yang lebih parah adalah terjadi pemindahtanganan aset pemerintah kepada pihak pribadi atau swasta.
“Hal ini tentu merugikan. Namun yang sangat aneh, pemerintah daerah seperti tidak merespons hal itu dan melakukan pembiaran,” sesal Ahmad.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung itu menilai aset pemerintah harus dilindungi sesuai dengan UU.
“Untuk pemerintah daerah, kita meminta ada tindakan tegas secara hukum setiap tindakan pemindahtanganan atau sewa menyewa aset milik pemerintah secara ilegal,” katanya.
Ahmad juga mengajak kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam melakukan kegiatan sewa menyewa gedung atau aset pemerintah
Kasus ini sendiri terjadi pada lahan milik pemkot Pangkalpinang, yang terletak di beberapa titik yang di investigasi oleh tim DPD dan DPC di lapangan.
Lahan tersebut diklaim dan disewakan oleh oknum tak bertanggungjawab. Kini, lahan itu sudah jual-beli dan disewakan oleh oknum warga kerjasama oknum pengelola, tegasnya. (Humas DPD LIN Babel)













