Kejanggalan Kasus Dugaan 351 di Surabaya: Ketua DPD LIN Jatim Penuhi Panggilan, Kuasa Hukum Bongkar Fakta yang Tidak Sinkron

Surabaya – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Jawa Timur, Markat N.H, terus menuai sorotan publik. Pada Senin, 10 November 2025, Markat didampingi Advokat Novan S.H, selaku kuasa hukum dan anggota PBH LIN, mendatangi Polrestabes Surabaya guna memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP.

Namun, di balik pemanggilan itu, muncul sejumlah kejanggalan serius yang diungkap oleh kuasa hukum. Dalam keterangannya, Advokat Novan S.H menyebut bahwa laporan pelapor tidak sinkron dengan kronologi waktu kejadian. “Pelapor membuat laporan polisi tanggal 8 Oktober 2025, padahal kejadian yang disebut sebagai penganiayaan terjadi 1 Oktober. Ada selang waktu satu minggu tanpa alasan yang jelas. Ini menunjukkan indikasi laporan tidak spontan dan berpotensi direkayasa,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut, Novan menjelaskan bahwa dalam proses pemeriksaan, penyidik menyebut kasus ini sempat viral di Instagram, di mana pelapor mengaku dianiaya dan menunjukkan luka lebam di depan Polrestabes Surabaya melalui siaran langsung. Namun, ketika pihaknya meminta bukti konkret berupa video atau tangkapan layar unggahan viral tersebut, penyidik justru tidak dapat menunjukkannya.

“Penyidik bilang lupa nama akun dan tidak ada screenshot. Ini sungguh aneh. Bagaimana bisa disebut viral jika tidak ada jejak digital sama sekali? Jangan-jangan ini hanya klaim sepihak untuk membangun opini publik,” tegas Novan dengan nada keras.

Kuasa hukum juga menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika dalam kasus ini ditemukan unsur manipulasi atau pencemaran nama baik terhadap kliennya. “Kami menghormati proses hukum, tapi hukum harus tegak lurus. Tidak boleh ada permainan opini untuk menjatuhkan seseorang tanpa dasar bukti. Kami akan mengawal kasus ini sampai terang benderang,” tambahnya.

Kasus ini kini tengah dalam tahap penyelidikan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Publik menanti langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum dalam menelusuri validitas laporan dan keberadaan bukti yang diklaim viral tersebut.

Banyak pihak mulai menilai, kasus ini bukan sekadar persoalan hukum biasa, tetapi bisa jadi sarat dengan muatan rekayasa dan upaya pembentukan opini publik. Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap integritas aparat penegak hukum, kejelasan dan transparansi menjadi kunci utama agar kebenaran tidak tertutup oleh kepentingan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *