Bengkulu, 10 November 2025 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Bengkulu akhirnya angkat bicara keras menanggapi munculnya isu liar di masyarakat tentang keberadaan seorang oknum berinisial TH yang mengaku sebagai pengurus DPD LIN Bengkulu.
Setelah dilakukan penelusuran mendalam, DPD LIN Bengkulu memastikan bahwa pengakuan tersebut adalah kebohongan besar dan murni hoaks.
Ketua DPD LIN Bengkulu, A. Bastari Idrus, bersama Sekretaris Zamanan, S.Sos, serta Ketua Divisi Hukum dan HAM Apriyanto, pada Senin (10/11/2025) secara resmi melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan pihak Intelkam Polda Bengkulu untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan nama lembaga di wilayah hukum Bengkulu.
“Kami tegaskan, tidak ada nama TH dalam struktur resmi kami. Pengakuan itu adalah bentuk pembohongan publik yang mencoreng nama baik Lembaga Investigasi Negara,” tegas Bastari Idrus dengan nada geram.
Langkah tegas ini diambil untuk memutus rantai kebohongan sekaligus mencegah pihak-pihak tertentu menggunakan nama besar Lembaga Investigasi Negara demi kepentingan pribadi atau politik. DPD LIN Bengkulu menilai bahwa tindakan TH merupakan bentuk pelanggaran serius yang berpotensi dijerat pidana, karena mengatasnamakan lembaga tanpa dasar hukum yang sah.
“Kami tidak akan tinggal diam. Setiap tindakan yang merusak nama baik lembaga akan kami tindak secara hukum sesuai dengan Pasal 263 KUHP dan Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang penyebaran informasi bohong,” tegas Apriyanto, Ketua Divisi Hukum dan HAM.
DPD LIN Bengkulu juga menegaskan bahwa struktur pengurus sah telah disahkan langsung oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LIN. Segala bentuk klaim di luar keputusan resmi tersebut dianggap ilegal dan menyesatkan masyarakat.
“Kami sudah menyerahkan data dan dokumen resmi ke pihak Intelkam Polda Bengkulu agar tidak ada lagi oknum yang berani mencatut nama lembaga. Lembaga ini bekerja berdasarkan hukum, bukan atas pengakuan sepihak,” kata Zamanan, S.Sos, Sekretaris DPD LIN Bengkulu.
Tindakan koordinasi dengan Intelkam Polda Bengkulu ini menjadi bukti nyata keseriusan DPD LIN Bengkulu dalam menjaga marwah lembaga dan memastikan tidak ada pihak yang bermain-main dengan nama organisasi resmi negara.
DPD LIN Bengkulu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku sebagai pengurus tanpa menunjukkan SK resmi dari DPN LIN. Setiap informasi yang beredar wajib diverifikasi agar tidak menjadi korban hoaks.
“Kami berdiri atas dasar integritas dan kebenaran. Tidak akan ada tempat bagi pembohong yang mencatut nama lembaga kami. Kami akan kejar dan ungkap siapa pun yang berani mempermainkan nama Lembaga Investigasi Negara,” tegas Bastari Idrus menutup pernyataannya.













