Migas Madura Triliunan Rupiah, Daerah Hanya Kebagian Puluhan Miliar: Siapa Menikmati Kekayaan Energi di Selat Madura?

MADURA ll buserinvestigasi.id – Pulau Madura yang terdiri dari empat kabupaten — Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep — menyimpan potensi minyak dan gas bumi yang sangat besar. Sejumlah blok migas di sekitar Selat Madura dan perairan utara pulau itu diperkirakan menghasilkan nilai ekonomi hingga belasan triliun rupiah setiap tahun.

Namun ironi muncul ketika dibandingkan dengan dana yang diterima daerah. Empat kabupaten di Madura hanya memperoleh sekitar Rp100–120 miliar per tahun melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) migas.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: ke mana sebenarnya aliran utama kekayaan energi Madura?

Blok Migas Raksasa di Sekitar Madura

Sejumlah blok migas strategis berada di wilayah perairan Madura dan Laut Jawa.

Salah satunya adalah Blok Madura Strait yang dioperasikan oleh Husky-CNOOC Madura Limited. Blok ini memiliki beberapa lapangan gas besar seperti BD Field, MDA-MBH Field, dan MAC Field.

Produksi gas dari blok ini pernah mencapai lebih dari 200 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day) yang memasok kebutuhan industri di Jawa Timur.

Di sisi lain terdapat Blok North Madura II yang dikelola oleh Petronas. Blok ini tengah mengembangkan Lapangan Hidayah dengan target produksi sekitar 9.000 barel minyak per hari.

Sementara di wilayah timur Madura, tepatnya di Kepulauan Kangean, terdapat Blok Kangean yang dikelola oleh Kangean Energy Indonesia. Blok ini telah lama menjadi pemasok gas bagi sejumlah industri di Jawa Timur.

Jika digabungkan, nilai produksi dari beberapa blok tersebut diperkirakan mencapai Rp13 hingga Rp17 triliun per tahun.

Daerah Hanya Menerima Puluhan Miliar

Meski nilai produksi mencapai belasan triliun rupiah, dana yang masuk ke kas daerah relatif kecil.

Berdasarkan data DBH migas beberapa tahun terakhir, masing-masing kabupaten di Madura menerima sekitar Rp25 hingga Rp33 miliar per tahun.

Rinciannya antara lain:

Bangkalan: sekitar Rp25–30 miliar
Sampang: sekitar Rp25–30 miliar
Pamekasan: sekitar Rp25–30 miliar
Sumenep: sekitar Rp26–33 miliar

Total dana yang diterima empat kabupaten tersebut hanya berkisar Rp100 miliar lebih per tahun.

Pembagian ini mengikuti mekanisme pengelolaan migas nasional yang berada di bawah koordinasi SKK Migas, di mana sebagian besar pendapatan masuk ke pemerintah pusat sebelum dibagi ke daerah.

Offshore Jadi Alasan Utama

Salah satu faktor utama kecilnya DBH adalah lokasi cadangan migas yang sebagian besar berada di laut.

Secara regulasi, sumber daya yang berada di wilayah offshore tidak sepenuhnya dikategorikan sebagai milik kabupaten tertentu. Sebagian besar kewenangannya berada pada pemerintah pusat dan provinsi, yakni Provinsi Jawa Timur.

Akibatnya, kabupaten di Madura hanya menerima porsi yang relatif kecil.

Kritik dari Lembaga Investigasi Negara

Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara (LIN), Robi Irawan Wiratmoko, menilai kondisi tersebut perlu dikaji ulang oleh pemerintah pusat.

Menurut Robi, yang akrab disapa Gus Robi, ketimpangan antara nilai produksi migas dan penerimaan daerah terlalu jauh.

Jika produksi migas di sekitar Madura mencapai belasan triliun rupiah per tahun, sementara daerah hanya menerima sekitar seratus miliar, tentu ada ketimpangan yang perlu dievaluasi. Pemerintah harus membuka secara transparan bagaimana skema pembagian ini berjalan,” ujar Gus Robi kepada media.

Ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan ulang skema distribusi DBH agar daerah penghasil mendapatkan manfaat yang lebih proporsional.

Madura menyimpan sumber daya energi besar. Sudah seharusnya masyarakat di daerah juga merasakan dampak ekonomi yang lebih nyata dari kekayaan tersebut,” katanya.

Isu Lama yang Terus Berulang

Ketimpangan distribusi hasil migas sebenarnya bukan isu baru di Madura. Selama bertahun-tahun, tokoh masyarakat dan akademisi setempat mempertanyakan mengapa daerah dengan potensi energi besar masih menghadapi keterbatasan fiskal.

Sebagai gambaran, APBD masing-masing kabupaten di Madura rata-rata berada di kisaran Rp1,8 hingga Rp2,5 triliun per tahun. Jika porsi DBH migas lebih besar, kontribusi sektor energi terhadap pembangunan daerah bisa meningkat signifikan.

Menunggu Transparansi

Pengelolaan migas nasional selama ini memang berada di bawah kendali pemerintah pusat. Namun di tengah meningkatnya tuntutan transparansi pengelolaan sumber daya alam, berbagai pihak mulai mendesak adanya keterbukaan data produksi, pendapatan negara, hingga distribusi bagi hasil ke daerah.

Bagi masyarakat Madura, pertanyaan mendasar tetap sama:

apakah kekayaan energi di sekitar pulau itu benar-benar memberi manfaat bagi daerahnya sendiri?

Isu ini diperkirakan akan terus menjadi perdebatan publik, terutama ketika produksi migas di sejumlah blok baru mulai meningkat dalam beberapa tahun ke depan.(Tim Lin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *