SAMPANG||buserinvetigasi.id – Kebijakan penghentian operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang menimbulkan polemik setelah muncul perbedaan data antara keputusan resmi dan kondisi di lapangan.
Berdasarkan dokumen resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN), penghentian operasional tersebut tertuang dalam Surat Nomor 841/D.TWS/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026.
Dalam surat itu disebutkan sebanyak 27 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sampang diberhentikan sementara operasionalnya.
Penghentian tersebut dilakukan karena sejumlah dapur belum memenuhi persyaratan administrasi dan standar sanitasi, terutama belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi syarat utama dalam operasional dapur MBG.
Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari internal Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, jumlah dapur yang benar-benar dihentikan operasionalnya hanya 6 unit.
Seorang pejabat di dinas kesehatan yang menangani persoalan sanitasi dapur menyebutkan bahwa sebagian besar dapur MBG masih tetap beroperasi.
“Yang ditutup hanya enam dapur,itu saya dapat info dilapang dari kepala SPPG” ujar sumber tersebut.
Tim investigasi kemudian menelusuri informasi tersebut kepada salah satu kepala SPPG di Sampang.
Ia membenarkan bahwa pada awalnya memang sempat keluar keputusan penghentian terhadap 27 dapur MBG.
Namun keputusan itu berubah dalam waktu singkat.
“Siangnya keluar SK bahwa 27 dapur ditutup sementara. Tapi malamnya keluar lagi keputusan baru, yang ditutup hanya enam dapur, sementara yang lain tetap boleh beroperasi,” ujarnya.
Keputusan yang berubah dalam hitungan jam tersebut memunculkan tanda tanya publik.
Terlebih lagi, menurut keterangan dari pihak Dinas Kesehatan Sampang, jumlah dapur MBG yang belum mengurus SLHS sebenarnya mencapai sekitar 51 unit.
Jika alasan penutupan adalah belum memiliki SLHS, maka publik mempertanyakan mengapa hanya 27 dapur yang sempat disebut ditutup, bahkan kemudian berubah menjadi hanya 6 dapur saja.
Perbedaan data ini memunculkan dugaan adanya ketidakkonsistenan kebijakan dan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan program MBG di daerah.
Hingga berita ini ditulis, pihak Badan Gizi Nasional maupun pemerintah daerah Sampang belum memberikan penjelasan resmi terkait perubahan jumlah dapur yang ditutup tersebut, termasuk apakah terdapat surat keputusan baru yang merevisi SK Nomor 841/D.TWS/03/2026.(Rosi)













